Suasana Diskusi Dengan Kawan2 MES

Suasana Diskusi Dengan Kawan2 MES

Wednesday, January 27, 2010

PENTINGNYA PERADILAN DI SUATU NEGARA [1]

Oleh Fitriyanto[2]

Kita semua tahu bahwa peradilan adalah sebuah lembaga hukum yang diberi tugas untuk menyelesaikan setiap permasalahan/persengketaan masyarakat yang terjadi di suatu daerah atau Negara. Sehingga jika ditanya tentang urgensi peradilan di suatu Negara, maka jawabannya jelas bahwa peradilan itu penting karena menjadi suatu kebutuhan oleh setiap manusia di suatu Negara.

Mengapa menjadi suatu kebutuhan bagi setiap manusia di dalam suatu Negara? Karena di dalam suatu Negara memiliki rakyat yang bersifat plural, sehingga dengan ke-plural-an tadi menghasilkan banyak sekali permasalahan-permasalahan diantara mereka (dengan pluralisme sarat akan permasalahan). Dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang ada perlu adanya sebuah wadah untuk menyelesaikan persengketaan tersebut, sehingga berdirilah wadah tersebut yang dikenal dengan peradilan.

Selain itu, mengingat sejarah bahwa peradilan telah lama dilaksanakan/dilakukan oleh masyarakat bahkan sejak masa jahiliyah, maka hal ini menjadi pertimbangan bahwa peradilan itu sangat penting keberadaannya. Dimana peradilan adalah tugas suci yang diakui oleh seluruh bangsa, baik mereka yang tergolong bangsa-bangsa yang telah maju maupun yang masih berkembang.

Di dalam peradilan mengandung seruan amar ma'ruf nahi mungkar, menyampaikan hak kepada yang harus menerimanya dan menghalangi orang yang zalim daripada berbuat aniyaya, serta mewujudkan perbaikan umum. Dengan peradilan jiwa, harta, dan kehormatan terlindungi, sehingga jika tidak ada peradilan masyarakat akan kacau.

Jadi intinya bahwa peradilan sangat penting keberadaannya dengan berbagai alasan yang telah saya utarakan tadi di atas yaitu bahwa peradilan adalah suatu kebutuhan yang dijadikan sebagai lembaga dalam menyelesaikan segala persengketaan yang terjadi disuatu Negara.



[1] Makalah ini disampaikan sebagai tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam.

[2] Mahasiswa Fakultas Syari'ah Semester II INISNU Jepara

No comments:

Post a Comment